Senin, 15 Juni 2015

Air Minum

Air Minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum, sesuai dengan keputusan:
Menteri Kesehatan No: 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang syarat - syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum ( Depkes,2002 ).

Fisika :
Bau, Rasa, Suhu, Warna, Kekeruhan, Zat Padat Terlarut ( TDS ).

Kimia :
Ammonia, Besi, Fluorida, Kesadahan, Klorida, Mangan, Nitrat, Nitrit, pH, Sulfat, Total Kromium

Mikrobiologi :

Total Coliform + Total E.Coli

Baku Mutu (Permenkes 492/Menkes/Per/IV/2010)



 




0 komentar:

Posting Komentar